Tugas Pokok dan Fungsi PPID PT Danareksa (Persero)

Berdasarkan Keputusan Direksi PT Danareksa Nomor : 027/Kpts.1000/12.2017 tentang Pedoman Pengendalian Informasi di Lingkungan PT Danareksa (Persero), berikut tugas pokok dan fungsi dari Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi

Tugas & Fungsi PPID

  1. Menyusun dan melaksanakan kebijakan layanan informasi publik di perusahaan
  2. Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik
  3. Melakukan verifikasi dokumen informasi publik;
  4. Menentukan informasi publik yang dapat diakses publik dan layak untuk dipublikasikan
  5. Melakukan pengujian tentang konsekuensi atas informasi publik yang dikecualikan
  6. Menyediakan informasi publik secara efektif dan efisien agar mudah diakses oleh publik
  7. Melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik
  8. Menyediakan informasi publik secara efektif dan efisien agar mudah diakses oleh publik
  9. Melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan teknis informasi publik
  10. Menyusun laporan penyelenggaraan layanan informasi publik di lingkungan perusahaan

Wewenang PPID

  1. Mengusulkan perangkat pendukung PPID sesuai ketentuan dan kebutuhan perusahaan
  2. Menetapkan dan memutuskan suatu informasi publik dapat diakses publik atau tidak berdasarkan pengujian tentang konsekuensi atas informasi publik yang akan dikecualikan
  3. Menolak permintaan informasi publik dengan menyampaikan pertimbangan secara tertulis apabila informasi yang dimohon termasuk informasi yang dikecualikan atau rahasia
  4. Mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk mendorong kelancaran penyelenggaraan layanan informasi sesuai ketentuan yang berlakuĀ 
  5. Menetapkan strategi dan metode pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan teknis informasi publik
  1. Corporate Secretary of PT Danareksa (Persero)
  2. Supervision and evaluation of PPID performance.
  3. Solving problems related to management & public information services.
  4. Ensure that management & public information services run in accordance with applicable regulations.
  5. Policy makers with the approval of the Board of Directors.
  6. Report information service activities to the Board of Directors and the Information Commission.
  1. PPID Public Relations & Secretarial Staff
  2. Coordination of the collection of all public information from each work unit.
  3. Coordination of public information data collection.
  4. Provision and service of public information.
  5. Refuse a request for information in writing if the information requested is excluded information.
  6. Conducting a consequence test.
  7. Ensure the filing of objections in accordance with the procedure.
  1. Public Relations and Secretarial Staff
  2. Assist PPID in storing, classifying & providing information.
  3. Help PPID make regular reports.
  4. Manage the registration book of requests for information and objections.
  5. Provide services to requests for information.
  6. Deal directly with the information applicant (if needed).
  7. Administration of information services.
  8. Public Information List Updates.
Scroll to Top